TATA CARA PINJAM

ALUR PEMINJAMAN RUANG LABORATORIUM KESENIAN UNTUK KEGIATAN PRAKTIKUM

  1. Dosen atau perwakilan mahasiswa mengisi bon peminjaman ruang di aplikasi clustermarket pada laman LabKesenian. Tata cara pembuatan akun dan penggunaan laman klik di sini
  2. Dosen atau perwakilan mahasiswa mengajukan surat permohonan izin penggunaan fasilitas laboratorium kepada kepala laboratorium FTIK, berkas dapat diunduh di sini
  3. Dosen atau perwakilan mahasiswa mengisi form peminjaman alat untuk peminjaman fasilitas laboratorium. Form peminjaman alat dapat diunduh di sini
  4. Dosen atau perwakilan mahasiswa menyerahkan berkas pada langkah 2 dan langkah 3 kepada staf laboratorium paling lambat dua hari efektif sebelum pelaksanaan praktikum di laboratorium
  5. Kepala Laboratorium memberikan izin kegiatan dalam bentuk pemberian tanda tangan pada surat permohonan izin dan kegiatan praktik dapat dilaksanakan.
  6. Apabila mengalami kendala peminjaman secara online, peminjaman dapat dilakukan secara offline dengan menemui PLP di kantor Lab FTIK. Kontak PLP https://wa.me/+6281332055170