KEGIATAN PRAKTIKUM
- Perwakilan mahasiswa mengisi bon peminjaman ruang dan peminjaman alat/permintaan bahan di laman LabFisika. Tata cara pembuatan akun dan penggunaan laman klik di sini.
- Perwakilan mahasiswa menyerahkan form peminjaman alat dan permintaan bahan untuk praktikum kepada staf lab paling lambat tiga hari efektif sebelum pelaksanaan praktikum. Form peminjaman alat dan bahan untuk praktikum dapat diunduh di sini
- Apabila mengalami kendala peminjaman secara online, peminjaman dapat dilakukan secara offline dengan menemui PLP di kantor Lab FTIK. Kontak PLP https://wa.me/+6285736935934
KEGIATAN PENELITIAN
A. Penelitian Dosen di Laboratorium
- Dosen peneliti mengajukan surat permohonan izin penelitian kepada kepala laboratorium FTIK, blanko dapat diunduh di sini
- Dosen peneliti mengisi bon peminjaman ruang dan peminjaman alat/permintaan bahan di laman LabFisika. Tata cara pembuatan akun dan penggunaan laman klik di sini.
- Dosen peneliti mengisi form peminjaman alat dan permintaan bahan untuk penelitian kemudian menyerahkan form kepada staf laboratorium paling lambat dua hari efektif sebelum pelaksanaan penelitian. Form peminjaman alat dan bahan untuk penelitian dosen dapat diunduh di sini.
- Kepala Laboratorium memberikan izin penelitian dalam bentuk pemberian tanda tangan pada surat permohonan izin penelitian, sebagai bukti sah melakukan penelitian menggunakan fasilitas laboratorium
- Apabila mengalami kendala peminjaman secara online, peminjaman dapat dilakukan secara offline dengan menemui PLP di kantor Lab FTIK. Kontak PLP https://wa.me/+6285736935934
B. Penelitian Dosen di Luar Laboratorium
- Dosen peneliti mengajukan surat permohonan izin penelitian kepada kepala laboratorium FTIK, blanko dapat diunduh di sini
Dosen peneliti mengisi bon peminjaman alat/permintaan bahan di laman LabFisika. Tata cara pembuatan akun dan penggunaan laman klik di sini. - Dosen peneliti mengisi form peminjaman alat dan permintaan bahan untuk penelitian kemudian menyerahkan form kepada staf laboratorium paling lambat dua hari efektif sebelum pelaksanaan penelitian. Form peminjaman alat dan bahan untuk penelitian dosen dapat diunduh di sini.
- Kepala Laboratorium memberikan izin penelitian dalam bentuk pemberian tanda tangan pada surat permohonan izin penelitian, sebagai bukti sah melakukan penelitian menggunakan fasilitas laboratorium
- Apabila mengalami kendala peminjaman secara online, peminjaman dapat dilakukan secara offline dengan menemui PLP di kantor Lab FTIK. Kontak PLP https://wa.me/+6285736935934
C. Penelitian Mahasiswa di Laboratorium
- Mahasiswa peneliti mengisi bon peminjaman ruang dan alat laboratorium di laman LabFisika. Tata cara pembuatan akun dan penggunaan laman klik di sini.
- Mahasiswa peneliti mengajukan surat permohonan izin penelitian kepada kepala laboratorium FTIK, berkas dapat diunduh di sini
- Mahasiswa peneliti mengisi form peminjaman alat untuk penelitian. Form peminjaman alat dapat diunduh di sini
- Mahasiswa peneliti menyerahkan berkas pada langkah 2 dan langkah 3 kepada staf laboratorium paling lambat dua hari efektif sebelum pelaksanaan penelitian.
- Kepala Laboratorium memberikan izin penelitian dalam bentuk pemberian tanda tangan pada surat permohonan izin penelitian dan penelitian dapat dilaksanakan.
- Apabila mengalami kendala peminjaman secara online, peminjaman dapat dilakukan secara offline dengan menemui PLP di kantor Lab FTIK. Kontak PLP https://wa.me/+6285736935934
D. Penelitian Mahasiswa di Luar Laboratorium
- Mahasiswa peneliti mengisi bon peminjaman alat laboratorium di laman LabFisika. Tata cara pembuatan akun dan penggunaan laman klik di sini.
- Mahasiswa peneliti mengajukan surat permohonan izin penelitian kepada kepala laboratorium FTIK, berkas dapat diunduh di sini
- Mahasiswa peneliti mengisi form peminjaman alat untuk penelitian. Form peminjaman alat dapat diunduh di sini
- Mahasiswa peneliti menyerahkan berkas pada langkah 2 dan langkah 3 kepada staf laboratorium paling lambat dua hari efektif sebelum pelaksanaan penelitian.
- Kepala Laboratorium memberikan izin penelitian dalam bentuk pemberian tanda tangan pada surat permohonan izin penelitian dan penelitian dapat dilaksanakan.
- Mahasiswa peneliti dapat mengambil peralatan yang dipinjam kepada staf laboratorium pada satu hari efektif sebelum pelaksanaan penelitian yang telah dijadwalkan.
- Mahasiswa peneliti mengembalikan peralatan yang dipinjam pada tanggal yang telah dituliskan pada form peminjaman alat. Apabila peralatan laboratorium dipinjam lebih dari lima hari, mahasiswa peneliti harus mengajukan kembali langkah 1-5 pada hari keemat di peminjaman sebelumnya.
- Apabila mengalami kendala peminjaman secara online, peminjaman dapat dilakukan secara offline dengan menemui PLP di kantor Lab FTIK. Kontak PLP https://wa.me/+6285736935934