ALUR PEMINJAMAN RUANG LABORATORIUM KESENIAN UNTUK KEGIATAN PRAKTIKUM
- Dosen atau perwakilan mahasiswa mengisi bon peminjaman ruang di aplikasi clustermarket pada laman LabKesenian. Tata cara pembuatan akun dan penggunaan laman klik di sini
- Dosen atau perwakilan mahasiswa mengajukan surat permohonan izin penggunaan fasilitas laboratorium kepada kepala laboratorium FTIK, berkas dapat diunduh di sini
- Dosen atau perwakilan mahasiswa mengisi form peminjaman alat untuk peminjaman fasilitas laboratorium. Form peminjaman alat dapat diunduh di sini
- Dosen atau perwakilan mahasiswa menyerahkan berkas pada langkah 2 dan langkah 3 kepada staf laboratorium paling lambat dua hari efektif sebelum pelaksanaan praktikum di laboratorium
- Kepala Laboratorium memberikan izin kegiatan dalam bentuk pemberian tanda tangan pada surat permohonan izin dan kegiatan praktik dapat dilaksanakan.
- Apabila mengalami kendala peminjaman secara online, peminjaman dapat dilakukan secara offline dengan menemui PLP di kantor Lab FTIK. Kontak PLP https://wa.me/+6281332055170