Pada Hari Jumat, 14 September 2024 UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung mendapat kunjungan dari BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia. Kunjungan kali ini dalam rangka kesiapan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di LPH dan Laboratorium UIN SATU Tulungagung. Rombongan BJPH Kemenag RI yang bertandang ke UIN SATU ini berjumlah lima orang. Dua diantaranya yakni Bapak Giri Cahyono dan Ibu Afah Mumtazah, yang merupakan Fasilitator untuk mendukung peningkatan Laboratorium Halal di PTKIN. Laboratorium Halal UIN SATU Tulungagung ini telah bekerja sama yang diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama dengan Laboratorium Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan di bawah Laboratorium Jurusan Ilmu Keguruan. Alat-alat yang tersedia adalah Gas Chromathography Flame Ionized Detector (GC FID) yang berada di Laboratorium Kimia dan set alat Polymerase Chain Reaction (PCR) konvensional yang berada di Laboratorium DNA Molekuler.
Kegiatan kunjungan BPJPH kali ini diawali dengan pembukaan di Gedung Start Up yang merupakan kantor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Selanjutnya tim laboratorium menuju ke Laboratorium Barat. Dalam hal ini fasilitator BPJPH didampingi oleh pengelola Laboratorium Halal UIN SATU, Diana Eka Saputri dan Rizky Arief Shobirin. Laboratorium yang pertama kali dikunjungi adalah Laboratorium Kimia. Salah seorang fasilitator, Giri Cahyono memberikan apresiasi kepada Lab UIN SATU karena telah menerapkan pemasangan gas pembawa untuk alat GC FID, di luar ruangan. Beliau mengungkapkan bahwasannya dalam kunjungannya ke lab-lab, belum terlalu banyak laboratorium yang telah menerapkan pemasangan gas di luar ruangan. Namun, beliau juga memberikan masukan agar memberikan ruangan steril kisaran ukuran 1.5 m x 2 m di sekitar gas, dan diberi penutup agar lebih teduh. Masukan lain yang beliau berikan yakni penggunaan SOP susuai SNI 8965 Tahun 2021 untuk pengujian ethanol pada sampel minuman. Masukan ini diterima dengan baik oleh pengelola Lab Halal UIN SATU. Selama ini Lab masih menggunakan SOP dari penyedia alat setiap kali melalukukan pengujian sampel.
Kunjungan selanjutnya yakni Laboratorium DNA Molekuler yang berada di lantai 2 Gedung Laboratorium Barat. Alat-alat yang dilihat merupakan seperangkat alat PCR Konvensional. Alat-alat untuk pengujian DNA tersebut terdiri atas micropipet, vortex, centrifuge, waterbath, nanofotometer, thermalcycler, elektroforesis, dan gel documentation. Tim BPJPH memberikan masukan terkait dengan ruangan yang digunakan pengujian. Ruangan untuk uji DNA hendaknya terpisah antara ruang preparasi, ruang ekstraksi, dan ruang pengujian. Masukan ini diterima dengan baik oleh pengelola Lab Halal UIN SATU. Salah seorang pengelola lab, Diana juga menambahkan bahwa ruang Laboratorium DNA ini, tahun depan akan berpindah ke Gedung Laboratorium Terpadu yang sedang dalam tahap pembangunan. Di gedung baru tersebut, denah ruang laboratorium sudah dibedakan atas 3 ruangan sebagaimana yang dimaksud oleh fasilitator. Masukan lainnya yakni ruang lab harus dilengkapi dengan termometer ruang dan pengujian sampel harus menggunakan SOP SNI. Setelah kunjungan dan pemberian masukan dirasa cukup, rombongan kembali ke Gedung Start Up untuk melanjutkan agenda. (Pengelola Laboratorium FTIK)